Kamis, 4 Juni 2026

Berdalih Karena Kebutuhan Ekonomi, Guru Ngaji Jualan Narkoba Ke Petani

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 14 Desember 2023 | 16:33 WIB
Polres Jombang (Humas Polres Jombang)
Polres Jombang (Humas Polres Jombang)

NAWACITAPOST.COM - Haliman warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri. Nekat edarkan Narkoba jenis Pil Doble L kepada petani sawah meski menjadi Guru Ngaji di Musala Desa.

Menurut penuturan Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito pihaknya berhasil menangkap Haliman seorang Guru Ngaji sekaligus petani itu usai yang bersangkutan transaksi obat haram di Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Selasa (5/12/2023) kemarin.

"Tersangka pernah terjerat hukum perkara sabu dan keluar dari penjara pada Desember 2022 lalu," kata AKP Komar lewat pesan tertulis diterima wartawan, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga: Berantas Peredaran Narkoba, Polres Jombang Amankan Tiga Tersangka Berikut Barang Bukti

Usai keluar dari Penjara, Haliman mengaku bertaubat dengan mengajar ngaji orang dewasa beserta anak-anak di Musala kampung halamannya di Kediri. Namun, pada April 2023, berdalih untuk kebutuhan ekonomi, Haliman kembali menjual Narkoba jenis pil Koplo.

"Keuntungannya sekitar Rp 500 ribu Untuk 1 botol plastik yang dibeli dari temannya dengan harga Rp 650 ribu, dijual Rp 1,5 juta," ujar AKP Komar.

Dikatakan AKP Komar, dari penangkapan Guru Ngaji polisi menyita barang bukti berupa bekas bungkus rokok di dalamnya berisi 1 plastik klip yang di dalamnya terdapat 1 potongan plastik diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,09 gram.

Baca Juga: Bongkar Perjudian Sabung Ayam, Dua Pelaku Ditangkap Polres Jombang

Kemudian 1 plastik klip berisi 100 butir pil dobel L; 1 buah plastik klip kosong; 1 sedotan bekas potongan plastik kosong; 1 potol plastik yang terangkai sedotan; Bekas bungkus rokok berisi 1 buah pipet kaca bekas pakai sabu dan 2 botol plastik warna putih masing-masing berisi 1.000 butir pil dobel L.

"Total pil dobel L yang kami amankan sebanyak 2.100 butir. Kami juga menyita 1 buah Handphone dan Uang tunai Rp 110 ribu," terangnya.

Sementara itu, Haliman mengaku pil koplo itu ia jual kepada para petani sawah dengan harga Rp 20 ribu per 8 butir atau 1 boks isi 100 butir seharga Rp 200 ribu.

Baca Juga: Viral Oknum Pesilat IKSPI Bikin Onar Saat Konvoi, Tujuh Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Jombang 

"Karena sudah tahu saya jualan, mereka datang sendiri ke rumah saya untuk membeli pil tersebut. Kata mereka kalau mengonsumsi pil enak dibuat kerja," ucap Haliman dihadapan polisi.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyanyangkan seorang guru ngaji yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan, perbuatan yang melanggar hukum dengan dalih apapun akan ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Vanessa

Sumber: Polres Jombang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini