“Serta dapat mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di tahun berikutnya,” harap Harun.
Selain Kanim Pangkalpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang juga turut meraih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).