NAWACITAPOST.COM - Korea Utara, sebagai salah satu negara dengan sistem pemerintahan tertutup, menerapkan aturan-aturan ketat dalam kehidupan sehari-hari warganya.
Salah satu larangan yang menarik perhatian adalah larangan penggunaan lipstik berwarna merah. Alasan di balik larangan ini adalah karena lipstik merah dianggap sebagai simbol kapitalisme.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga penampilan warga Korea Utara agar sesuai dengan norma yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kim Jong Un mengatur dengan ketat penampilan warganya, termasuk aturan terkait pemakaian makeup dan produk kosmetik. Selain larangan penggunaan lipstik merah, warga Korea Utara juga dilarang mewarnai rambut, sebagai simbol kemapanan.
Pemerintah Korea Utara mengawasi penampilan warganya melalui Gyuchaldae atau polisi mode yang melakukan patrol secara teratur untuk menindak pelanggaran aturan, termasuk pakaian dan aksesori.
Wanita di Korea Utara, seperti calon aktris Nara Kang, hanya diperbolehkan menggunakan riasan bibir berwarna terang dan mengikat rambut dengan rapi.
Larangan juga mencakup aksesori seperti cincin, gelang, dan larangan penggunaan pakaian yang dianggap "terlalu barat," seperti rok mini, kemeja dengan tulisan Bahasa Inggris, dan celana jins ketat.
Aturan-aturan ketat terkait penampilan ini merupakan salah satu aspek dari kehidupan warga Korea Utara yang mencerminkan kendali pemerintah terhadap aspek-aspek kehidupan sehari-hari mereka. Peraturan-peraturan ini menjadi bagian dari ideologi negara dan pengaruh pemerintah yang kuat terhadap kehidupan masyarakat.