SERANG, NawacitaPost.com - Dalam rangka memastikan seluruh BMN Kendaraan Dinas berada dalam kondisi prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Subbidang Keuangan dan BMN melakukan pemeriksaan berupa kendaraan dinas jabatan dan kendaraan dinas operasional roda 4 (empat) dan roda 2 (dua) serta kelengkapan administrasi surat kendaraan dinas beserta penanggung jawab kendaraannya.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Masjuno, serta didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar.
Dengan dilakukannya pemeriksanaan ini, untuk melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, serta pemeliharaan dan pengamanan BMN (Barang Milik Negara).
“Dilakukannya pemeriksaan atas barang milik negara ini untuk melihat kondisi dari kendaraaan dinas, dan untuk pemegang kendaaraan agar dapat bertanggungjawab penuh karena untuk menjaga kendaraan dinas milik negara lebih ribet ketimbang untuk mengurus kendaraan pribadi,” ujar Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, saat menjadi pembina apel pagi.
Pemeriksaan dilakukan di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terhadap 10 Kendaraan roda dua, dan 16 Kendaran Roda Empat. seluruh pegawai yang mendapat kendaraan dinas diwajibkan untuk membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) serta kelengkapan seluruh komponen yang terdapat dalam kendaraan dinas tersebut. (Humas Kanwil Banten)