flash-news

Kakanwil Kemenkumham Banten: "Pemerintah Daerah Miliki Peran Penting Terciptanya Kesadaran dan Perlindungan KI Masyarakat

Selasa, 15 Maret 2022 | 15:13 WIB

PANDEGLANG, NawacitaPost.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para kreator, inventor, desainer, dan pemilik brand sebagai suatu hak eksklusif yang memiliki nilai ekonomi yang perlu dilindungi oleh hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto saat membuka secara resmi “Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual” yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten di Ballroom Horison Altama Hotel Pandeglang, Selasa (15/03).

Tejo Harwanto menjabarkan, Indonesia adalah negara besar yang kaya akan potensi Kekayaan Intelektual. Kekayaan alam yang sangat kaya memunculkan banyak varian Kekayaan Intelektual berjenis Indikasi Geografis.Tumbuhnya jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) juga menandakan bahwa banyak sekali brand yang harus dilindungi dalam rezim Kekayaan Intelektual berjenis Merek.

“Selain itu, dengan mulai menjamurnya perusahaan start-up serta content creator di media berbasis internet juga menandakan bahwa banyak sekali Kekayaan Intelektual berjenis Hak Cipta yang bermunculan dan patut dilindungi dengan tepat dan benar”, imbuh Tejo Harwanto.

Tejo menyebut, peran pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting demi terciptanya masyarakat yang sadar Kekayaan Intelektual serta mampu melindungi Kekayaan Intelektualnya dengan baik dan benar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat semangat dan gairah pemerintah daerah dalam membantu melindungi Kekayaan Intelektual milik masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). Beberapa dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di Kabupaten/Kota hingga Provinsi di wilayah Banten mulai banyak yang sadar akan pentingnya Kekayaan Intelektual, sehingga memberikan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual gratis.

Tejo Harwanto berharap, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah pada khususnya dapat terus meningkatkan kepeduliannya dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual milik masyarakatnya.

“Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, mulai dari menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan yang sadar akan Kekayaan Intelektual hingga terus memberikan fasilitasi pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual secara gratis bagi masyarakatnya”, tandasnya. (Humas Kanwil Banten)

Tags

Terkini