Ditempat yang sama Purwanto perwakilan warga Desa Tembarak ketika diwawancarai mengatakan, untuk langkah ke jalur hukum dari peristiwa tersebut belum bisa.
"Kalau jalur hukum sementara ini belum bisa, karena yang menentukan itu adalah pihak kepolisian dalam hal ini adalah reskrim, dan saya sebagai warga Desa Tembarak, yang pertama adalah jaga ketentraman," kata Purwanto.
Lanjut Purwanto, yang kedua jaga fasilitas Desa Tembarak jangan berbuat anarkis, kalau tanggapan saya secara pribadi dari peristiwa hari ini, tadi sudah di proposalkan dan sudah diagendakan, ini nanti larinya adalah ke pimpinan wilayah Kecamatan.
Baca Juga: Terkait Oknum Kades Diduga Esek-esek, Cendekiawan NU: Ini Tentang Moral
"Ini tadi teman-teman menghendaki adalah, satu hari atau Senin hingga Jum'at pada Minggu Besok," ujar Purwanto.
Sementara Kades Tembarak Johan Harmoko ketika diwawancarai mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Pak Camat sekaligus jadwal akan mengikuti Pak Camat.
"Dan untuk tuntutan warga, dalam waktu dekat Insya Allah kami bisa menyelesaikan, karena untuk kegiatan kita untuk tahun 2023 sudah semua terealisasi," kata Johan Harmoko.
Lanjut Johan Harmoko, untuk pembelian kendaraan roda tiga atau tossa memang sudah dianggarkan sejak anggaran tahun 2023 namun dikarenakan kekurangan anggaran sehingga baru dibelanjakan pada tahun 2024 ini.
"Untuk tossa tidak ada ketetapan untuk tossa long ataupun shot, karena kita mengingat untuk situasi anggaran juga," pungkasnya.