event

Gebrakan IPMASTIM Kupang: Dobrak Ketakutan, Suarakan Keadilan Korban Kekerasan di Kondamara

Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB

NAWACITAPOST.COM— Senyap yang selama ini menyelimuti isu sensitif di pedalaman Sumba Timur mendadak pecah. Berangkat dari keresahan mendalam atas maraknya fenomena gunung es kejahatan domestik, Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang menggelar aksi nyata. Lewat agenda sosialisasi krusial mengenai Pencegahan Kekerasan Seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), para intelektual muda ini turun langsung mengedukasi warga Desa Kondamara, Kecamatan Lewa.

Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremoni, melainkan sebuah gerakan pembebasan mental dari belenggu stigma. IPMASTIM Kupang menghadirkan narasumber berbobot, Umbu Pajaru Lombu—seorang praktisi hukum, politisi muda, sekaligus akademisi hukum ternama. Dengan lantang, ia mengikis tembok tabu dan mendobrak pemikiran lama yang kerap mengerdilkan tindak kejahatan di dalam rumah tangga.

Mengubah Stigma "Aib" Menjadi Perlawanan Hukum

Di hadapan ratusan warga yang memadati lokasi acara, Umbu Pajaru Lombu membedah secara mendalam peta kerawanan, bentuk-bentuk kekerasan tersembunyi, hingga konstruksi hukum yang kerap membelenggu korban. Ia menegaskan pesan krusial yang menghentakkan kesadaran publik: kekerasan seksual dan KDRT bukanlah sekadar urusan domestik atau aib keluarga yang harus disembunyikan rapat-rapat.
 
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Banten, Terduga Pelaku Mutilasi Jasad di Rawageni Depok Diringkus

"Kekerasan seksual dan KDRT adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan pelanggaran hukum berat. Ini bukan masalah pribadi di balik pintu rumah yang tertutup, melainkan panggilan darurat bagi kita semua untuk berdiri dan bertindak," ujar Umbu Pajaru Lombu dengan nada tegas.
Ia memaparkan mekanisme perlindungan hukum, hak-hak mendasar korban, hingga prosedur pelaporan yang aman. Masyarakat didorong untuk membuang rasa takut dan mulai berani menjadi benteng pertahanan bagi para korban. Tanpa keberanian untuk bersuara, mata rantai trauma dan ketidakadilan tidak akan pernah terputus.

Fondasi Rumah Tangga dan Sinergi Kolektif

Tak hanya berfokus pada ranah pidana, edukasi ini juga menjangkau aspek preventif yang paling mendasar: ketahanan keluarga. Peserta diajak menyelami pentingnya membangun komunikasi yang humanis, saling menghormati hak antaranggota keluarga, serta mengikis dominasi kekuasaan patriarki yang sering kali menjadi akar dari tindak kekerasan. Pencegahan dini, menurut para pemateri, harus bermula dari meja makan dan ruang tamu setiap rumah tangga.

Pengurus IPMASTIM Kupang menegaskan bahwa aksi sosial ini adalah wujud nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dedikasi moral mahasiswa sebagai agent of change. Mereka meyakini bahwa perubahan peradaban tidak hanya terjadi di ruang kuliah, tetapi harus dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput di pelosok daerah.

Antusiasme Warga: Titik Balik Kesadaran Desa

Suasana sosialisasi berlangsung penuh dinamika dan emosional. Diskusi interaktif memanas ketika para warga Desa Kondamara mulai membuka suara. Berbagai pertanyaan kritis mencuat, mulai dari:
  • Ketakutan akan intimidasi sosial saat melaporkan kasus,
  • Efektivitas peran aparat penegak hukum di tingkat lokal, hingga
  • Langkah konkret lingkungan sekitar dalam menyelamatkan anak dan perempuan yang berada dalam ancaman.

Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Boyong Rapat ke Medan, Hamburkan Anggaran Mewah Dijauhi Pengawasan

Sesi tanya jawab yang intensif ini menjadi bukti sahih bahwa masyarakat Kondamara haus akan keadilan dan perlindungan hukum yang nyata.

Langkah berani IPMASTIM Kupang di Desa Kondamara ini menjadi cetak biru penting. Hal ini membuktikan bahwa sinergi antara pemuda terpelajar, tokoh hukum, pemerintah desa, dan masyarakat adalah kunci utama untuk meruntuhkan tembok impunitas. Lewat gerakan ini, sebuah pilar ketahanan baru telah berdiri: Desa Kondamara kini bersiap menjadi wilayah yang aman, bermartabat, dan sepenuhnya bebas dari kekerasan.(Sandiang K Ndapa Namung)

Tags

Terkini