NAWACITAPOST .COM - ROKAN HULU – Dunia kepolisian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Daerah Riau, kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Seorang perwira pertama berinisial LLB yang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Tandun, digerebek bhayangkari setempat, saat diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang Bhayangkari berinisial IA, istri dari seorang anggota polisi aktif.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, peristiwa memalukan itu terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian bermula di kompleks asrama polisi Mapolsek Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul, saat sejumlah ibu-ibu Bhayangkari melakukan penggerebekan mendadak ke rumah dinas yang ditempati Iptu LLB.
Kecurigaan muncul sejak beberapa hari terakhir ketika oknum perwira tersebut kerap terlihat keluar masuk kompleks asrama polisi dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
Puncaknya, pada Jumat pagi, LLB datang ke rumah dinas dengan mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di bagian belakang rumah. Tidak lama berselang, seorang perempuan Bhayangkari berinisial IA yang diketahui sebagai istri anggota polisi terlihat masuk ke rumah dinas yang sama.
Melihat gelagat tidak wajar, sejumlah Bhayangkari yang tinggal di kompleks tersebut melakukan pemantauan. Setelah memastikan keduanya berada di dalam rumah dalam waktu cukup lama, para istri polisi itu kemudian memberanikan diri melakukan penggerebekan.
Saat pintu berhasil dibuka, warga menemukan pemandangan yang mengejutkan. Iptu LLB dan IA tertangkap basah berada di dalam kamar dengan kondisi tidak wajar. IA hanya mengenakan pakaian daster, sedangkan LLB tampak terburu-buru mengenakan pakaian setelah diduga melakukan perbuatan terlarang.
Sempat terjadi kepanikan ketika oknum perwira itu mencoba melarikan diri. Namun, beruntung seorang petugas piket jaga Mapolsek Rambah yang berada di sekitar lokasi segera bertindak sigap dan berhasil menahan LLB. Oknum perwira tersebut kemudian diamankan menghindari amukan massa.
Penggerebekan itu sontak menjadi buah bibir di lingkungan kepolisian Rohul. Pasalnya, tindakan tidak terpuji ini dianggap mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi dilakukan oleh seorang perwira yang seharusnya menjadi teladan bagi anggotanya.
Menanggapi peristiwa tersebut, Paur Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Santo Marbun, SH, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan internal. Oknum perwira berinisial LLB telah diamankan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Iptu LLB maupun perkembangan pemeriksaan terhadap Bhayangkari IA.
Namun, pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin dan kode etik, terlebih yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
Kasus ini mengingat kejadian yang sama pernah terjadi kasus asusila dan perzinahan melibatkan oknum Bintara Polres Rohul yang kemudian dikenakan sanksi PTDH oleh komisi sidang etik profesi Polri. Dalam kasus ini publik mendesak agar tidak terjadi tebang pilih penanganan perkara antara kasus asusila oknum Perwira dengan kasus Bintara sebelumnya. (release PJID Rohul)
Artikel Terkait
Polres Rohul Autopsi Jasad Ina Jeksen Laia Alias Mak Licen Ditemukan Meninggal Di Arel PT SAI, Diharapkan Dugaan Bisa Terungkap
Organisasi HIMNI Berterima Kasih Sambutan Hangat Polres Rohul, LAMR Dan Kakan Kemenag Dalam Peningkatan Hubungan Silaturahmi.
Jalin Silaturahmi, Ka.KPLP Lapas Pasir Pengaraian kunjungi Kasat Reskrim Polres Rohul
Ketua DPD HIMNI Riau Apresiasi Penangkapan Pelaku Penganiayaan Warga Nias oleh Polres Rohul
Pasutri Tersangka Penganiayaan Menggunakan Sajam Ditangkap Kuasa Hukum Dan Korban Apresiasi Polsek Kunto Darussalam, Polres Rohul