NAWACITAPOST.COM — Bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) adalah program dari Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah untuk Kelompok Tani/Peternak.
Tujuan program ini adalah mendorong petani untuk beralih ke penggunaan pupuk organik, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperbaiki kualitas lahan pertanian secara berkelanjutan.
Seperti yang ada pada Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Dusun Sumberagung, Desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang mendapatkan bantuan UPPO dari pemerintah pada tahun 2018, dan saat ini sudah berkembang.
Baca Juga: Pertanyakan Jadwal Hearing, Aliansi RT RW Datangi Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk
Dikarenakan bantuan UPPO tersebut sudah ada perkembangan, Poktan Dusun Sumberagung mengadakan tasyakuran, pada Minggu (31/8/2025) malam.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com, dalam tasyakuran tersebut dihadiri pengurus Poktan Dusun Sumberagung, diantaranya Suwarno Ketua Poktan, Jazuli Sekretaris Poktan, Dwi Sugeng Santoso Bendahara Poktan beserta anggotanya.
Nasi tumpeng pertama yang diambil oleh Suwarno Ketua Poktan diserahkan langsung kepada Jazuli Sekretaris Poktan.
Suwarno Ketua Poktan Dusun Sumberagung ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa tasyakuran tersebut adalah bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat, berkah yang telah diberikan.
"Syukuran ini sebenarnya ada kaitannya dengan bantuan UPPO yang kami terima pada tahun 2018 silam, yang hingga saat terus berkembang dan memberikan manfaat kepada para anggota Poktan," ucap Suwarno seusai tasyakuran.
Menurut Suwarno, komponen bantuan UPPO yang diterima adalah pembangunan rumah kompos dan bak fermentasi, pembangunan kandang komunal, pengadaan hewan ternak sapi, pengadaan Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) dan pengadaan kendaraan roda tiga.