NAWACITAPOST.COM Pemerintah Kabupaten Jombang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 38 Tahun 2024.
“Program ini ditujukan untuk melindungi petani tembakau dan pekerja rentan di Jombang,” kata Agus Purnomo, Sekda Kabupaten Jombang kepada wartawan. Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: Satgas DBHCHT Majalengka dan Beacukai Cirebon Berhasil Ungkap Satu Truk Rokok Ilegal
Agus Purnomo mengatakan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui perlindungan sosial yang lebih baik. "Kami menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran," jelasnya.
DBHCHT digunakan berdasarkan prinsip keadilan, pemerataan, dan kemanfaatan bagi masyarakat penerima. Bantuan disalurkan dengan memperhatikan kriteria yang telah ditentukan agar sesuai kebutuhan.
Bantuan dari DBHCHT sebelumnya lebih sering diberikan dalam bentuk tunai kepada buruh tani tembakau. Kini, fokusnya diarahkan pada pemberian jaminan sosial yang lebih menyeluruh.
Baca Juga: Melalui Dana DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Sukses Gelar Pelatihan Social Media Marketing
“Dengan bantuan ini, petani dan pekerja rentan bisa merasa lebih aman dan terlindungi saat bekerja,” tuturnya.
Lebih lanjut Agus menambahkan Langkah ini menjadi salah satu upaya Pemkab Jombang untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.
Agus juga menjelaskan, program ini mencakup pembayaran premi jaminan sosial untuk peserta yang terdaftar. Hal ini diharapkan mendorong lebih banyak pekerja rentan untuk bergabung dalam program perlindungan ketenagakerjaan.
“Bantuan dari DBHCHT harus memberikan manfaat nyata dan berdampak positif bagi kehidupan penerima,” tandasnya.
Artikel Terkait
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Perundang- Undangan DBHCHT 2023 Kecamatan Sanankulon
Walikota Blitar Menerima Penghargaan Sinergi Pengelolaan DBHCHT dari Kantor Bea Cukai Blitar
Walikota Blitar Menyerahkan BLT DBHCHT Tahap 3 Kepada Buruh Pabrik Rokok
Pemkot Blitar Serahkan BLT DBHCHT Tahap IV untuk Buruh Rokok
Dinkes Kabupaten Blitar Paparkan DBHCHT Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat