NAWACITApost.com - Sebuah swalayan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tak menjual produk-produk pro Israel. Beberapa produk tersebut seperti shampo, skincare, makanan, dan kosmetik.
Swalayan yang diketahui bernama Al Baik itu, memutuskan untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan produk-produk yang pro terhadap negara Israel. Produk-produk tersebut mereka kumpulkan dalam beberapa keranjang berwarna merah.
Kru Swalayan Al Baik, Sofyan menuturkan, produk-produk yang diboikot itu paling banyak dari Unilever. "Seperti Pepsodent, Close Up, shampo juga ada mereknya Lifebouy, Rejoice. Kemudian untuk sabun cuci piring ada juga Sunlight,” kat Sofyan, dilansir dari Tribunnews, Selasa (14/11/2023).
Selain itu, ada juga produk dari Nestle yang mereka boikot. Produk-produk tersebut antara lain, Dancow, Lactogen, Coco Crunch, Oreo, dan air mineral bermerek Nestle.
“Produk ini kita turunkan dulu, kita simpan di gudang, dan tidak kita pajang sementara, dan penjualannya kita hentikan,” ungkapnya.
Isi Fatwa MUI
Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut: