Jumat, 5 Juni 2026

Terima pengurus Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI), Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pemberdayaan UMKM

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 7 November 2023 | 14:15 WIB






NAWACITApost.com - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menekankan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah banyak memberikan perhatian kepada UMKM. Salah satunya terlihat dari pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, pertumbuhan KUR sebesar Rp 178,07 triliun atau kurang lebih 16,25 persen pada tahun 2020 dan sebesar Rp 192,59 triliun atau kurang lebih 8,16 persen pada tahun 2021.





Saat ini, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menargetkan penyaluran KUR pada tahun 2023 mencapai Rp 297 triliun. Realisasinya hingga September 2023 telah mencapai Rp 177,54 triliun. Masih menyisakan sekitar Rp 119,46 triliun





"Data tersebut juga menunjukan bahwa para pelaku UMKM sangat membutuhkan suntikan dana dalam mengembangkan usahanya. Karena itu, siapapun yang nantinya menggantikan Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin nasional, harus tetap melanjutkan program KUR. Bahkan juga memberikan pemberian kredit kepada para pelaku usaha ultra mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum difasilitasi KUR atau non perbankan," ujar Bamsoet usai menerima pengurus Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI), di Jakarta, Selasa (7/11/23).





Pengurus KUKMI yang hadir antara lain, Ketua Dewan Pembina Azwir Daini Tara, Ketua Umum Yudianto Tri Rahardjo, Wakil Ketua Umum Yamin Tara, Sekretaris Jenderal Hasan AG, Wakil Sekretaris Jenderal Danny Tara, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Bowo Sidik Pengestu, Wakil Bendahara Donny Tara, Ketua Bidang Pariwisata Nova Sri Budiningsih, serta Ketua Bidang BUMN Andrian Lamemuhar.





Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, keberpihakan terhadap UMKM merupakan keniscayaan dan keharusan. Khususnya dalam hal pemberdayaan, baik dari sisi permodalan maupun dari sisi pengembangan kapasitas usaha. Mengingat UMKM terbukti mampu menyerap jumlah tenaga kerja yang besar, sekaligus solusi untuk mengurangi jumlah pengangguran.





"Dukungan terhadap UMKM tersebut juga tidak lepas karena keberadaan UMKM sebagai bangun perekonomian yang selaras dengan amanat Konstitusi pasal 33 ayat 4, dimana salah satu aspek fundamental yang mendasari penyelenggaraan perekonomian nasional adalah prinsip kemandirian," jelas Bamsoet.


Halaman:

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini