Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Staff KPLP beserta Petugas Jaga melaksanakan razia insidentil. Selasa, (10/10/2023).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 21:30 WIB dengan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP. Sebelum memulai razia, Manase Putra Tarigan selaku Ka. KPLP memberikan petunjuk dan arahan kepada personil tim razia. "Jika ada barang-barang terlarang segera amankan dan catat siapa pemilik barang tersebut" ujar Manase.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian yang diindikasi terdapat barang-barang terlarang. Adapun kamar yang di razia adalah Blok A kamar Rentan, kamar I dan II (Anak), serta kamar IV, V ,VI (Tipikor).
Dari hasil penggeledahan badan dan kamar hunian WBP Lapas Panyabungan terdapat temuan berupa; power bank (2 unit), kabel usb (5 buah), korek (1 buah), dan kartu remi (1 set). Kemudian barang-barang temuan tersebut langsung dicatat dan diserahkan kepada Kasi. Kamtib untuk dilakukan pemusnahan.
Manase Putra Tarigan, selaku Ka. KPLP menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib. "Kegiatan razia seperti ini kita laksanakan secara rutin setiap bulannya, harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas sehingga dapat mewujudkan Lapas bebas HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)". ujar Manase.
(Humas Lapanya)