Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menjalani survey re-akreditasi dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) pada hari Kamis, 12 Oktober 2023. Survey ini dilakukan untuk memastikan bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh LPA-PKP.
Survey re-akreditasi ini dipimpin oleh Ketua Umum LPA-PKP, Dr. Susilawati, SKM, M.Kes, didampingi oleh anggota dr. Andi Harmoko Lubis, MKM, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK, Henny Sahriani Siregar, SE, M.Kes.
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyambut baik kedatangan tim survey akreditasi. Ia berharap bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat hasil sesuai standar yang ditetapkan.
"Kami telah berupaya untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh LPA-PKP. Kami berharap bahwa Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat status akreditasi," ujar Japaham Sinaga.
Dalam survey ini, tim survey melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari sarana dan prasarana, sumber daya manusia, proses pelayanan, hingga hasil pelayanan.
Pimpinan Klinik, Muhammad Zulkaply Siregar, beserta staf, Mara Bintang Lubis, turut mendampingi tim survey dalam pemeriksaan tersebut selama 2 (dua) hari. Mereka menjelaskan berbagai hal terkait Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.
"Kami siap untuk menerima masukan dari tim survey. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Klinik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan," ujar Muhammad Zulkaply Siregar.
Hasil survey akreditasi akan diumumkan oleh LPA-PKP dalam waktu dekat selama 14 hari.
(Humas Lapasid)