daerah

Yonge Sihombing Usulkan RUU Provinsi Tapanuli Masuk Prolegnas 2023/2024

Rabu, 13 September 2023 | 10:42 WIB

NAWACITApost.com - Ketua Umum Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) Yonge Sihombing mengatakan, pihaknya akan mengusulkan Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Tapanuli dimasukkan dalam Daftar RUU Kumulatif Terbuka di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023 atau 2024 DPR RI.

"Kami akan berupaya agar RUU Provinsi Tapanuli masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka tahun 2023 atau 2024 ini," kata Yonge, dikutip Rabu (13/9/2023).

RUU Kumulatif Terbuka, kata Yonge, adalah jenis RUU atau Undang Undang (UU) yang dimasukkan dalam Prolegnas di luar tahapan Prolegnas yang bersifat umum. Hal itu dikarenakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemekaran wilayah, dan pengesahan perjanjian internasional.

"Disebut kumulatif karena merupakan tambahan. Disebut terbuka karena dapat diajukan kapan saja," kata dia.

Sekadar informasi, ada lima kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang sudah melakukan persiapan untuk membentuk Provinsi Tapanuli. Kelima kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan Kota Sibolga.

Rencananya ibu Kota Provinsi Tapanuli akan berada di daerah Siborong-borong atau Tarutung Tapanuli Utara, atau bisa juga di Kota Sibolga. Adapun total luas wilayah tersebut mencapai 12.754,22 kilometer persegi.

Tags

Terkini