Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Dalam melakukan pengembangan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara telah melakukan pengajuan tanda daftar bengkel kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapanuli Tengah, menindaklanjuti hal tersebut pada hari ini, Rabu (14/03/2023). Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan survei bengkel kerja Lapas Sibolga.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sibolga, Indra Kesuma diwakili oleh Kasi Giatja, Hajanul P. Siregar menerima langsung Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja Nasaruddin Pulungan dan tim. Dalam kunjungannya Nasruddin menyampaikan bahwa kedatangannya pada hari ini untuk melakukan survei bengkel kerja, peralatan dan faktor pendukung lainnya dalam tindak lanjut pengajuan tanda daftar bengkel kerja menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
“Tentunya kami mendukung penuh program pembinaan kemandirian bagi warga binaan oleh Lapas Sibolga, dari kegiatan survei pada hari ini kami nantinya akan melakukan penilaian terkait syarat dan ketentuan dalam pengajuan Lembaga Pelatihan Kerja untuk bengkel kerja Lapas Kelas IIA Sibolga”, Ujar Nasruddin.
Menutup pertemuan pada hari ini, Kasi Giatja menyampaikan bahwa dalam merealisasikan hal ini tentunya Lapas Sibolga akan berusaha untuk memenuhi segala syarat dan ketentuan dalam penerbitan izin LPK ini. Harapan kami semoga dengan adanya izin LPK untuk bengkel Lapas Sibolga ini nantinya dapat membawa manfaat dan berguna bagi warga binaan selepas selesai menjalani masa pidananya, tutupnya.
(Humas Lasiga)