Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Indra Kesuma beserta jajaran, mengikuti secara daring Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM dengan tema “Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAKHLAK”, Senin, (12/06/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat dari Aula Oemar Senoadji diawali dengan sambutan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE yang juga merupakan ketua UPP Kemenkumham RI dan dilanjutkan dengan penyematan pin UPP Kemenkumham oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK. selaku pengarah UPP Kemenkumham RI kepada para ketua pokja.
Dalam kesempatan ini Sekjen Kemenkumham RI turut memberikan kata sambutan kepada peserta terkait peran, tugas dan fungsi serta wewenang UPP Kemenkumham. Andap menyampaikan “Hal Ini bertujuan untuk membangun unit layanan yang baik serta ASN yang akuntabel dan berintegritas. Secanggih apapun sistem pemerintahan, jika Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memiliki integritas, maka praktik pungli akan tetap ada. Nantinya pak ketua diharapkan membentuk rencana tindak lanjut dari pembentukan UPP ini”, ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan kegiatan Workshop dengan narasumber Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Sekretaris Jenderal LPSK dan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
(Humas Lasiga)