Sukadana, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sukadana mengikuti kegiatan Penguatan dan Pembinaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Aplikasi SP4N LAPOR!, di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung oleh Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama secara virtual. Kamis, (25/5/2023).
Kegiatan diikuti oleh operator SIPP seluruh satuan kerja se-Kanwil Kemenkumham Lampung yang dilaksanakan secara offline dan online.
SIPP merupakan media informasi elektronik satu pintu yang dikelola Kemenpan-RB meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Tujuan dari aplikasi SIPP ini adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menemukan informasi yang dibutuhkan seputar pelayanan publik.
Selain itu, LAPOR! bertujuan agar Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik; Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh Admin SIPP dan LAPOR! setiap satker memperoleh tambahan pengetahuan dalam pengelolaan kedua aplikasi ini. Melalui kegiatan ini juga dilaksanakan diskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aplikasi LAPOR! maupun aplikasi SIPP dalam tahun sebelumnya guna menemukan solusi perbaikan untuk pelaksanaan kedepannya sehingga Kementerian Hukum dan HAM mampu memperoleh kinerja yang lebih baik.
Selanjutnya, untuk menunjang menunjang pengelolaan SIPP yang baik, setiap satker diharapkan untuk melaksanakan beberapa hal berikut diantaranya adalah membuat SK Tim Pengelola SIPP, membuat SK Layanan, memastikan dan memonitor pengisian SIPP sesuai dengan Pedoman Menkumham dan mendaftarkan akun.
(Humas Rutan Sukadana)