Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan test urine kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan secara acak, Rabu (24/05/2023).
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Karutan Sipirok,Muslim Surbakti, Kepala Pengamanan Rutan Leo Frans J sihaloho, Kasubsie Pelayanan Tahanan Boyma Harahap dan jajaran petugas Rutan sipirok
Kegiatan ini merupakan pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral Pemasyarakatan tentang permintaan Laporan Test Urine 1 minggu sekali kepada WBP secara Acak
Adapun Kepala Rutan Kelas II B Sipirok ,Muslim Surbakti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Rutan kelas IIB Sipirok dalam pemberantasan Narkotika dan juga merupakan implementasi dari 3 +1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai dengan program Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan dari test urine semua Warga binaan dinyatakan hasilnya Negatif.
(Humas Rutasip)