daerah

Optimalkan Tingkat Keamanan, Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Pantau Dari Pos Menara Atas

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:13 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Pos menara atas merupakan salah satu bagian penting dari pengamanan pada Rutan Sipirok. Selain berfungsi untuk memantau situasi di dalam rutan, pos menara atas juga untuk mengontrol situasi dan kondisi di luar tembok rutan yang wajib dilakukan oleh petugas pengamanan yang berjaga di tempat tersebut, Selasa (23/05/2023).

Dalam antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban adalah aspek penting berkenaan dengan pencegahan dan penanggulangannya.

Pos menara atas efektif mendeteksi potensi gangguan kamtib seperti area yang dapat digunakan sebagai titik pelarian. Pos menara juga merupakan salah satu titik yang cukup vital dalam sistem keamanan Rutan. Karena dalam pelaksanaan tugas pos atas merupakan titik terakhir dalam pengawasan dan mengantisipasi gangguan keamanan.

Karena daerah sekitar branggang ini menjadi titik terakhir dalam pengamanan yang ada di Rutan. Bukan hanya memantau bagian dalam Rutan, petugas menara juga bertugas dan bertanggung jawab terhadap kondisi area sekeliling lingkungan Rutan.

Di lingkungan Rutan Kelas IIB Sipirok, pos menara atas yang didirikan di keempat sudut areal rutan menjulang setinggi 8 meter, pantauan dari menara ini dapat menjangkau sejauh ±500 meter.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas pengamanan memerlukan kesigapan, kejelian dan sikap tanggap dalam mendeteksi ancaman keamanan sekecil apapun. Apabila terjadi ancaman petugas pos atas langsung melakukan tindakan yang terukur sehingga ancaman sekecil apapun bisa segera teratasi. Di pos menara atas juga dilengkapi dengan lonceng, ATK serta Handy Talk (HT).

Adapun pantauan area dalam dan luar Rutan Kelas IIB Sipirok hari ini dalam keadaan aman dan kondusif.

(Humas Rutasip)

Terkini