Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Telah melaksanakan apel deklarasi dan penandatangan ZERO HALINAR yang merupakan komitmen bersama seluruh petugas demi tercapainya pemberantasan peredaran gelap Narkoba, Pungutan Liar dan Handphone di UPT Pemasyarakatan, kamis (18/05/2023).
Selanjutnya Pemasangan Banner Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) ini, juga bertujuan supaya seluruh petugas ingat dengan deklarasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya pada hari selasa, 16 Mei 2023.
Pemasangan Banner ini juga disaksikan langsung oleh kepala Pengamanan Rutan kelas IIB Sipirok, Leo F Jerry Sihaloho dan menyampaikan bahwa, ini merupakan perwujudan atas komitmen dan sikap seluruh petugas Rutan Sipirok untuk mengambil langkah-langkah Progresif mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban yang ada
Adapun Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Muslim Surbakti menyampaikan hal yang sama bahwa kami Jajaran Rutan Sipirok mendukung penuh Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) sesuai dengan perintah harian Bapak Ditektur Jendral Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yaitu 3+1 (Diteksi Dini,Berantas Narkoba, sinergis dengan APH dan Back to Basic).
(Humas Rutasip)