daerah

Imigrasi Ngurah Rai Dapatkan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:11 WIB
Imigrasi Ngurah Rai Dapatkan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

Badung, NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan sosialisasi mengenai pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Rabu, 17 Mei 2023.

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian mengadakan sesi sosialisasi yang dihadiri oleh Pegawai Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito menyebutkan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugasnya serta memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan di bidang Keimigrasian.

“Selama sosialisasi, para pegawai diberikan pemahaman tentang konsep gratifikasi, termasuk definisi, jenis-jenisnya, dan dampak negatif yang dapat ditimbulkannya. Mereka juga diberikan pengetahuan tentang pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pekerjaan mereka dan bagaimana menghadapinya dengan tepat,” kata Kakanim Sugito.

Sementara itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, menekankan pentingnya pencegahan gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan, yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Setiap pegawai diharapkan untuk berperan aktif dalam memastikan integritas dan transparansi dalam semua proses administratif, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi ini juga menjadi langkah proaktif dan penting dalam membangun integritas, transparansi, dan akuntabilitas di bidang Keimigrasian,” pungkasnya.

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian juga mengarahkan bahwa ASN Imigrasi tidak terlibat dalam Gratifikasi dengan tidak menerima hadiah berupa Uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, pengobatan cuma cuma dan fasilitas lainnya sementara Direktur Pengawasan dan Penindakan Jenderal Direktorat Kemunduran Bpk Surya Mataram mengatakan akan menindak dengan tegas pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dan meminta ASN imigrasi untuk melayani masyarakat dengan tulus ikhlas.

Tags

Terkini