daerah

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 16 Mei 2023 | 14:41 WIB

Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain, Jajaran Lapas Kelas IIB Panyabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), Selasa (16/05/23).

Deklarasi Zero Halinar merupakan sebuah inisiatif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara secara maksimal dan menyeluruh.

Dalam deklarasi ini, Kemenkumham menyatakan bahwa Lapas/Rutan harus bebas dari peredaran narkoba serta praktik pungutan liar (pungli), dan menetapkan beberapa hal penting yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dan penandatanganan komitmen bersama dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora dan Pejabat struktural serta seluruh petugas.

Dalam amanatnya Mustafa menekankan, untuk memberantas adanya peredaran Handphone, Pungutan liar dan peredaran/penyalahgunaan narkoba terutama di dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan.

“Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan deklarasi ini, saya berharap semua petugas lebih berkomitmen untuk menjaga Lapas Kelas IIB Panyabungan supaya bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pungutan liar dan peredaran Handphone di dalam blok maupun kamar hunian”, tegas Mustafa.

Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen ini yakni Lapas Kelas IIB Panyabungan, terus melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.

Dengan adanya deklarasi bebas dari narkoba, pungutan liar, dan handphone diharapkan Lapas Kelas IIB Panyabungan terus menjadi Lembaga Pemasyarakatan yang lebih aman, nyaman, teratur, serta sehat bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Lapas Panyabungan melakukan razia kamar hunian dan pemusnahan barang bukti hasil razia,barang bukti hasil razia dari 6 bulan lalu juga ikut dimusnahkan pada kegiatan ini.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora, Personil Polres Madina, Personel Koramil 13/Panyabungan dan dilanjutkan oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas.

(Humas Lapanya)

Terkini