Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Pagi ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kedatangan Inspektur Wilayah V Kemenkumham dan tim guna meninjau pelaksanaan pelayanan di Lapas, Rabu (10/05/2023).
Disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Anton Setiawan beserta pejabat struktural, tim inspektorat yang dipimpin oleh Bapak Drs. Marasidin Siregar, Bc.I.P., M.H, selaku Inspektur Wilayah V (Irwil V) Kemenkumham diajak melihat pelayanan yang ada di Lapas Tebing Tinggi, dari ruang kunjungan dan informasi, keliling blok hunian dan juga melihat kegiatan kerja warga binaan. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan fungsional di lingkungan kemenkumham terkhusus di wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dalam memberi solusi dan aktif mendengar serta menegasakan untuk tidak menerima SUAP dan GRATIFIKASI dari pihak manapun.
Irwil V, Marasidin Siregar mengapresiasi kinerja petugas Lapas Tebing Tinggi dalam bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan diharapkan kedepannya agar semakin kompak dan semakin berpedoman kepada semboyan Semakin PASTI dan BerAKHLAK serta tidak lupa untuk selalu meningkatkan pelayanan publik juga mengutamakan pelayanan prima dan aktif.
Selain itu, tim Inspektorat juga memberikan pemaparan kepada seluruh petugas terkait Pembangunan Zona Integritas dan Kedisiplinan Pegawai.
Berlangsung di Gedung Aula Sasana Tama, Marasidin selaku pembicara menegaskan kepada seluruh petugas Lapas Tebing Tinggi agar meningkatkan kedisplinan, melaksanakan pola hidup sederhana, dan menjauhi segala hal yang dapat merugikan diri sendiri seperti menerima suap maupun gratifikasi.
"Berikan pelayanan dengan penuh kesahajaan (hospitality), ikhlas dan prima, tegakkan kedisiplinan dan jaga nama baik institusi" jelas Marasidin.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan apresiasi dari tim inspektorat.
(Humas LATETI)