Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta Tim Humas Lapas Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Selasa (09/05).
Kegiatan yang diselenggarakan dan terpusat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Utara ini juga diikuti oleh seluruh UPT yang ada dalam naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Sebagai pembuka acara, Imam Suyudi selaku Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara menekankan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik. Hal ini mengingat amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat menyemarakkan dan memberi semangat kepada setiap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi untuk tetap memberikan informasi publik yang baik bagi masyarakat" jelasnya.
(Humas LATETI)