Semarang, NAWACITApost.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan arahan tugas serta evaluasi kepada Pimpinan Tinggi Pratama Unit Eselon I dan Kepala Kantor Wilayah se Indonesia secara virtual dari Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Jum'at (05/05)
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Kepala Badiklat Kumham Jateng bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto.
Bergabung juga Kepala Lapas 1 Semarang Tri Saptono, Kepala Lapas 1 Batu Nusakambangan Mardi Santoso dan Kepala Badiklat Kumham Jateng Kaswo.
Sebagai arahan pembuka, Sekjen menyampaikan kembali arahan tiga Menkumham, yakin segera kembali bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi serta tingkatkan kedisplinan. Dia berharap atensi tersebut dapat dieksekusi dengan sebaik-baiknya.
Menjadi bagian dari evaluasi, Andap kemudian memaparkan realisasi anggaran dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran terkini.
"Ada target dan realisasi yang harus kita kerjakan," tegasnya menindaklanjuti hasil pelaksanaan anggaran.
"Dan kita harus mengakselerasi kinerja di triwulan II ini," sambungnya.
Selain itu, Sekjen menegaskan pentingnya memiliki komitmen moral guna memperbaiki budaya kerja dan capaian kinerja.
"Ingat, target kinerja harus lebih baik dan berkualitas," tegas Andap.
Atensi lainnya, Sekjen mengungkapkan beberapa berita viral sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran. Berdasarkan hal itu, Andap meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah dalam melakukan langkah antisipatif, preventif dan mitigasi risiko untuk meminimalisir munculnya isu negatif, dengan bekerja lebih baik dan sesuai koridor.
Intinya, Sekjen melarang keras perilaku Flexing, Doking dan tidak terlibat politik praktis menjelang tahun politik.