Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Tapanuli Selatan kunjungi Rutan Sipirok Terkait Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan perlindungan anak. Kamis, (04/05/2023).
Kunjungan dalam hal ini bertujuan untuk mendukung data pengisian evaluasi penyelenggaraan perlindungan anak berbasis aplikasi SIMEP PA.
Dalam hal ini, Ahmad S. Harahap menyampaikan rasa terima kasih kepada Karutan atas data dukung yang diberikan. " Kami selaku Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengucapkan terima kasih kepada pihak Rutan Sipirok yang sudah bekerja sama untuk memberikan data dukung terkait perlindungan anak yang ada di dalam Rutan ini. Hal ini bertujuan untuk bahan evaluasi kami dan mendukung aplikasi Simep PA". Tutur Ahmad.
Karutan Sipirok, Muslim Surbakti menyampaikan anak yang masih mendapatkan undang-undang perlindungan anak tetap di bina sesuai dengan SOP yang ada. Sesuai dengan ketentuan undang-undang pemasyarakatan.
" Anak yang masih konflik dengan hukum masih tetap di bina dan tetap mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)".
Ujar beliau.
(Humas Rutasip)