Tarutung, NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, S.H., M.Si, M.H, mengikuti Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada Narapidana dan Anak Binaan Tahun 2023 di Lapas, Rutan dan LPKA secara virtual di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Sabtu, 22 April 2023.
Dalam Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 tersebut, diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Pemberian Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 secara simbolis Bagi Narapidana dan Anak Pidana.
Dan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Inspektur Upacara, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H. Kegiatan tersebut terlaksana dengan baik.
(Humas Rutan Tarutung)