Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan kelas III Gunungtua melaksanakan zoom Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023. Sabtu, (22/04/2023). Zoom pemberian remisi tersebut dilaksanakan di ruang Pembinaan/AO Lapas Gunungtua.
Sebanyak 63 orang WBP di Lapas Kelas III Gunungtua mendapatkan hak remisi, terdiri dari : 15 orang mendapatkan remisi 15 hari dan 48 orang mendapat 1 bulan remisi.
Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu hak yang diberikan kepada WBP, yang telah menunjukan perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
Tidak hanya itu, WBP yang diberikan remisi khusus ini harus memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan pemberian remisi ini, dapat memotivasi seluruh WBP untuk merubah perilaku mereka kearah yang lebih baik lagi.
(Humas Lagunta)