Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Pembagian Makanan Tambahan (Extrafooding) bagi Tahanan dan Narapidana di Rutan Kelas IIB Sipirok Selama Bulan Puasa, terlaksana dan berjalan dengan lancar. Rabu, (19/04/2023).
Setiap tahunnya seluruh umat Muslim di Indonesia menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, tak terkecuali tahanan, anak dan narapidana yang berada di Rutan, Lapas dan LPKA. Disamping itu pula ibadah puasa identik dengan ‘takjil’ untuk menghilangkan rasa haus dan lapar setelah seharian berpuasa.
Maka dalam pemenuhan takjil tersebut khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rutan Sipirok setiap tahunnya telah menganggarkan takjil dimaksud dalam bentuk makanan tambahan (extrafooding).
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memelihara Kesehatan para warga binaan yang sedang menjalankan ibadah puasa selama Bulan Ramadhan tahun 2023 ini. Pemberian makanan tambahan ini dilakukan setiap harinya dengan menu yang beragam dan tentunya dapat memenuhi asupan kalori yang dibutuhkan tubuh selama berpuasa.
(Humas Rutasip)