daerah

Kanwil Kemenkumham Jabar dan TIMPORA Cirebon Laksanakan Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan

Kamis, 16 Maret 2023 | 09:51 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar dan TIMPORA Cirebon Laksanakan Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan

Cirebon, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2023 dan Operasi Gabungan Timpora (Rabu, 15/03/2023). Rapat Koordinasi kali ini dilaksanakan pada The Luxton Cirebon Hotel & Convention dan Operasi Gabungan bertempat di PT. Embee Plumbon Tekstil.

Kegiatan Kali ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gatut Setiawan, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Vera Widjajanti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti serta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Jabar, jajaran Kanim Cirebon dan para anggota Timpora Cirebon.

-


Dalam kegiatan Rakor ini Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya juga turut hadir menyampaikan sambutan secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya Andika menyampaikan bahwa kehadiran seluruh anggota Timpora merupakan bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

Melanjutkan kegiatan dengan pemaparan materi oleh Kadivim Yayan disampaikan beberapa regulasi baru untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia, antara lain yaitu Perpanjangan Paspor menjadi 10 tahun, Pemberian Visa Dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua, Peluncuran aplikasi e-VoA dan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umroh. Melalui kebijakan – kebijakan di bidang Keimigrasian tersebut diharapkan mampu mendorong perekonomian Indonesia agar semakin pulih dari efek pandemi Covid-19 yang melanda sebelumnya.

-


Selain melaksanakan Rapat Koordinasi, para anggota Timpora juga melaksanakan Operasi Gabungan terhadap PT. Embee Plumbon Tekstil yang berlokasi di Kabupaten Cirebon. Dalam pemerikasaan ini Timpora memperoleh data bahwa terdapat 27 orang Warga Negara Asing (WNA) yang berkerja di perusahaan tersebut dan 7 orang WNA yang merupakan keluarga dari pekerja WNA tersebut.

Data yang didapat tersebut berbeda dengan data yang tercatat pada Kantor Imigrasi Cirebon dimana hanya tercatat sebanyak 11 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tersebut. Oleh sebab itu Kabid Gatut mengingatkan agar PT.Embee Plumbon Tekstil selaku penjamin harus melaporkan keberadaan TKA yang bekerja dibawah perusahaannya ke Kantor Imigrasi terdekat.

Tags

Terkini