Balangan, NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) melakukan kegiatan Penyebaran informasi melalui sosialisasi di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru.
Selama 2 hari, kegiatan sosialisasi difokuskan di Kantor Kecamatan Kelumpang Hulu, Koramil Kelumpang Hulu, Kantor Desa Banua Lawas, Kantor Desa Sidomulyo, serta secara langsung kepada masyarakat umum di area perkampungan sekitar Desa Sungai Kupang.
Materi sosialisasi menccakup Layanan Express Passport, tata cara pendaftaran Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor), layanan Eazy Passport, serta pelaporan keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
Kepala Seksi TIKIM, Muhamad Maryadi memimpin tim dalam sosialisasi.
Penyebaran informasi ini dirasa sangat penting bagi warga masyarakat di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru mengingat tingginya tingkat permohonan paspor di wilayah tersebut.
Pengetahuan terkait persyaratan dan tata cara permohonan paspor diharapkan dapat membuat layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin menjadi semakin PASTI, pasti dalam hal persyaratan, waktu, serta biaya.