Kepri, NAWACITApost.com - Diketahui Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian di Indonesia. Untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas)
Berlaku, untuk semua kalangan yang terlibat bahkan Anggota Polri sekalipun akan mendapatkan Sanksi Hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku, salah satunya mengenai Judi melalui video conference di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (18/8/2022/Red).
Hal itu justru menimbulkan tanda tanya. pasalnya masih terlihat di Wilayah Kepri Kota Batam Judi berkedok Gelanggang Permainan tetap beroperasi hingga kini yang diduga tidak adanya penindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
Adapun Lokasi tersebut, daerah jodoh belakang pom bensin samping bank BCA, Simpang Dam (Kampung Aceh). Tampak, seperti warnet namun di dalamnya ada puluhan mesin Gelper diawasi ketat oleh penjaga baik di luar maupun di dalam.
Bahkan dalam hal ini Warga sekitar keluhkan dan mengaku cukup terganggu dengan kehadiran Gelanggang Permainan tersebut karena selain mengganggu ketenangan warga juga khawatir keberadaan gelper yang terindikasi menggelar praktik perjudian itu meracuni anak-anak sekitarnya.
“kemarin tutup mas, tapi kok buka lagi, kita berharap pihak berwenang (Polri) segera menutupnya" Ucap Warga yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan.
BERITA INI MASIH BUTUH KONFIRMASI SELANJUTNYA
Sumber: Tim
(YD)