daerah

Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Layanan Perekaman E-KTP Bagi WBP

Kamis, 9 Maret 2023 | 06:53 WIB

Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi laksanakan Kegiatan Perekaman E-KTP dan Validasi NIK bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Tebing Tinggi yang berdomisili di Medan dan sekitarnya. Rabu, 08 Maret 2023.

Turut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, terutama pemenuhan administrasi kependudukan, seperti halnya E-KTP khususnya bagi WBP. Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi memfasilitasi warga binaan yang belum memiliki E-KTP dengan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan.

Bertempat di Gedung Aula Lapas sebanyak 22 orang WBP yang berdomisili Medan turut antusiasme mengikuti rangkaian kegiatan perekaman E-KTP.

Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Ronny S Hutapea, saat memantau langsung pelaksanaan perekaman ini menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat akan diselenggarakan Pemilu Tahun 2024, selain itu juga untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

"Hak pilih WBP Lapas Tebing Tinggi sama pentingnya dengan hak pilih warga di luar Lapas. Maka dari itu warga binaan disini harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena itu akan menunjukan identitas mereka sebagai WNI. Selain itu juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan.” jelasnya

(Humas LATETI)

Terkini