daerah

Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Arahan dan Bimbingan Melalui Penguatan Tusi Pengelolaan Keuangan

Senin, 20 Februari 2023 | 15:09 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Arahan dan Bimbingan Melalui Penguatan Tusi Pengelolaan Keuangan

Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengelola Keuangan pada Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat khususnya pengelola keuangan. Pada hari ini, Senin (20/02/23).

Kegiatan ini pun dilaksanakan secara langsung terpusat di Hotel Mason Pine dan diselenggarakan juga secara virtual kepada seluruh peserta. Turut hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan dan Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah serta diikuti secara virtual oleh unit pegawai Divisi Adminisrtrasi dan oleh seluruh operator pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

-


Pada penguatan kali ini, R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar itu memberikan penguatan dan menegaskan 10 hal yang perlu untuk diperhatikan kepada seluruh pengelola keuangan yaitu :

  1. Lakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan anggaran;

  2. Periksa dan pastikan bahwa user sakti tiap peran (KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara) sesuai dengan SK User Sakti yang di tetapkan;

  3. Segera realisasikan Belanja Modal, serta komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN);

  4. Laksanakan dan selesaikan rencana kerja di TW I untuk mengejar deviasi sebesar 12,21 %;

  5. Perhatikan batas deviasi penyerapan anggaran dengan RPD maksimal 5%;

  6. Maksimalkan pengisian nilai Capaian Output (100%);

  7. Maksimalkan capaian nilai kinerja anggaran pada aplikasi SMART DJA dan IKPA (Minimal 95,00);

  8. Lakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku (PMK, SE DJA, DJPB, dan KPPN);

  9. Selesaikan dan tindak lanjuti Hasil Temuan BPK RI (Fokus);

  10. Tanamkan komitmen bekerja dengan baik tanpa penyimpangan dan kesalahan “zero mistake”;

Tags

Terkini