daerah

Galian C Marak Lagi Di Bintan. Sami'un "Instruksi Kapolri Sepertinya Tidak Terlaksana"

Sabtu, 11 Februari 2023 | 16:47 WIB
Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami'un

Bintan, NAWACITApost.com - Diketahui Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si telah mengistruksikan seluruh personel jajaran kepolisian di Indonesia.


Untuk berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


Berlaku untuk semua kalangan yang terlibat bahkan Anggota Polri sekalipun akan mendapatkan Sanksi Hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku. Salah satunya mengenai Ilegal Minning melalui video conference di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (18/8/2022/Red).


Hal itu justru menimbulkan tanda tanya, pasalnya masih terlihat di Wilayah Kepulauan Riau Kabupaten Bintan Tambang Pasir Ilegal (Galian C) tetap beroperasi hingga kini


Diduga kuat, tidak adanya penindakan secara tegas oleh Aparat Penegak Hukum.


Adapun Lokasi yang diduga Tambang Pasir (Galian C) tersebut berdasarkan Informasi di antaranya: Bukit Timah, Tanjung Kapur, dan Pulau Pucung.


Menurut Ketua Cindai Kota Tanjungpinang, Sami'un saat di mintai tanggapan bahwa.


Jajaran Polri khususnya yang ada di Kabupaten Bintan, harusnya tidak memberikan kelonggaran dalam itu, mengingat Instruksi Kapolri sebelumnya.


"sepertinya ada sesuatu dalam hal ini sehingga tetap ada kelonggaran terhadap pihak atau pelaku dalam melakukannya, bukan kita menuduh akan tetapi wajib dicuragai kejadian ini, ada apa, kok bisa beroperasi"Ucapnya


Lanjutnya, memang di ketahui akhir-akhir ini pihak Aparat Penegak Hukum khususnya Polri gencar dalam memberantas yang Ilegal Ilegal namun sepertinya hanya hanya sebatas kemauan yang tidak tetap alias tidak kuat.


"kita meminta kepada bapak Kapolri agar memerintahkan Jajarannya lebih tegas lagi, sehingga apapun kegiatan yang melanggar aturan dan perundang undangan di sikat habis tanpa pandang bulu”Pungkasnya tegas.


(YD)

Tags

Terkini