daerah

Dihearingkan Komisi A, Pemilik Kedai 'Semoga Sukses' Ketintang Bernafas Lega

Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:37 WIB

Surabaya NAWACITAPOST - Tri Anggana Poli bisa bernafas lega, setelah ada kesepakatan bahwa Kedai 'Semoga Sukses' miliknya di jalan Ketintang Selatan No 63 diperbolehkan terus buka.

Beberapa pekan ini memang ada perasaan was-was karena kedainya dianggap mengganggu oleh warga, bahkan dituduh sebagai tempat minum-minum, sehingga oleh ketua RW setempat diperintahkan untuk menutup usaha.

Setelah tidak ada titik temu saat dilakukan musyawarah di Kelurahan, Poli yang sejak 2021 telah membuka usaha tersebut memohon kepada Komisi A DPRD Surabaya sebagai perwakilan rakyat untuk bisa memediasi permasalahannya dengan warga.

“Jujur, sebelumnya saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan oleh warga,” Ungkap Poli, ditemui usai rapat dengar pendapat (Hearing) di Komisi A, Rabu 31 Agustus 2022.

Menurutnya, saat pertemuan di Kelurahan pembahasannya melebar, tetapi ia bisa mementahkannya satu persatu.

Dalam pertemuan tersebut, Poli mengaku membantah bahwa kedainya dipakai untuk tempat minum minuman keras, karena memang disitu tak pernah menjual apa yang yang telah dituduhkan.

Permasalahan parkir, dirinya juga sudah menawarkan untuk menyewa Fasum didepan kedainya untuk parkir pengunjung.

“Saya sudah menawarkan untuk kami sewa, tapi pak RW tidak mengizinkan,” katanya,"Padahal, lanjut Poli, uang sewa bisa menjadi pemasukan kas RT dan RW".

Dari berbagai persoalan yang dituduhkan, Poli yang lulusan Ilmu politik Unair 2013 ini mengaku bingung ketika usahanya sedang ramai diminta tutup. Padahal dari perijinan, Poli mengaku sudah lengkap, Baik CV maupun NIB.

Disisi lain, Ketua RW 9 Kelurahan Karah Akhmad Hafandi menjelaskan permasalahan sebenarnya adalah pengunjungnya yang terlalu banyak sehingga menggunakan fasilitas umum (Fasum) milik RW sebagai tempat parkir.

“Jadi banyak warga yang protes ke saya apakah pak RW mengizinkan itu (Fasum),” katanya.

Dewan Rekomendasikan Tetap Buka

Hasil hearing komisi A merekomendasikan Kedai makanan dan minuman ringan di jalan Ketintang Selatan No 63 Surabaya tetap buka. Apalagi kedai tersebut sudah memiliki izin.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna menegaskan pihaknya mendukung penuh pengusaha muda kreatif untuk memulihkan ekonomi.

"Mereka ini salah satu faktor yang bisa membangkitkan ekonomi di Surabaya, mereka bisa membuka lapangan pekerjaan. Apalagi juga sudah memiliki izin," kata legislator Golkar Ini.

Menurut Ayu, hal ini bisa menjadi peluang besar bagi warga sekitar untuk bekerjasama dengan membuat makanan kecil untuk dititipkan meskipun kedai itu tidak terlalu besar dikelola oleh anak muda yang ingin berkarya. “Itu otomatis bisa menambah pendapatan ekonomi warga sekitar, ya kan,” katanya.

Mendapat Dukungan Lurah Karah

Lurah Karah Surabaya Ali Pranoto mengatakan permasalahan ini sebenarnya  miskomunikasi karena mungkin beberapa kata dari pemilik kedai dirasa kurang pas.

“Mudah mudahan arahan dari dewan  seperti itu (Kedai) bisa berlanjut (Buka),” katanya.

Ali menyatakan pihaknya mendukung penuh jika ada seseorang yang berkeinginan membuka usaha di wilayahnya. Untuk itu, Ali berharap, nantinya ada win – win solution agar sama sama diuntungkan dan pemilik kedai akan bekerja sama dengan RW.

“Tidak hanya hal izin lagi saja, tapi saling memberikan keuntungan. Seperti ada produk UMKM warga bisa dititipkan di Kedai itu atau warga sekitar diangkat menjadi karyawan juga," kata Ali. (BNW)

Tags

Terkini