Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menerima kunjungan kerja oleh tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cirebon dalam rangka Harmonisasi terkait Naskah Akademis dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon (Jumat, 03/02/2023).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari beserta Perancang Peraturan Perundang – Undangan Zonasi Cirebon menerima kedatangan tim Bapemperda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana.
Tim Bapemperda Kota Cirebon menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini terdapat 6 Naskah Akademik yang akan diserahkan kepada Kanwil Jabar untuk dilaksanakan proses Harmonisasi. Melalui proses harmonisasi ini tim Bapemperda Cirebon berharap agar bisa segera dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dan dilaksanakannya pembahasan Raperda.
Dalam pertemuan ini Perancang Madya Eri Kurniawan menejlaskan secara detil mengenai tahapan – tahapan yang perlu dilakukan dalam pengharmonisasian Raperda. Disampaikannnya penjelasan tahapan ini dilakukan agar terpenuhinya mekanisme – mekanisme proses Harmonisasi sehingga tercapainya tahap pembahasan dan pengesahan.
Dalam kesempatannya anggota tim Bapemperda menyampaikan beberapa kendala yang ditemui dalam proses harmonisasi Raperda bersama Kanwil Jabar seperti kurangnya waktu untuk menuntaskan proses harmonisasi serta masih diperlukannya koordinasi lebih lanjut antara Bapemperda DPRD Cirebon dengan Kanwil Jabar untuk membantu proses harmonisasi Raperda kedepannya.
Menutup kegiatan ini dilakukan penyerahan naskah akademik Raperda dari Bapemperda kepada Kanwil Jabar secara simbolis.