daerah

Tersangka PRS Sudah Dilakukan Penahanan

Rabu, 16 November 2022 | 09:10 WIB
Tersangka PRS Sudah Dilakukan Penahanan

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - TA Korban Duel antar Pelajar beberapa hari lalu telah menghembuskan Napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang Kepri, Selasa (15/11) sekitar pukul 19.25 WIB.

BACA JUGA : Pedestarian Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Berhas Bunga Sakura, Bunga Tanjung dan Pohon Pinang

Seperti diketahui sebelumnya bahwasanya, Perkara yang lagi berlangsung sudah ditetapkan tersangka namun tidak bisa dilakukan Penahanan.

Dikarenakan, hanya mengakibatkan Luka berat yang ancamannnya cuma empat tahun Penjara.

Akan tetapi, Jika hal tersebut semakin berkembang dan mengakibatkan meninggal dunia ancamannya tujuh tahun Penjara yang otomatis di lakukan Penahanan.

Hal itu di Ungkapkan langsung oleh Kapolsek Bintan Timur Suardi saat awak Media melakukan Konfirmasi selasa Siang 15/11/2022.

Dengan meninggalnya TA, Polsek Bintan Timur langsung melakukan Penahanan terhadap sitersangka setelah mendapatkan berita Duka

"Kita telah melakukan Penahanan, sekarang tersangka PRS di Polsek Bintan Timur." Ucap Kapolsek Suardi Kepada Media ini. Rabu 16/11/2022

(YD)

Tags

Terkini