NAWACITAPOST.COM – Hearing Komisi B DPRD Surabaya pada Senin (18/11/2024) menghadirkan berbagai pihak terkait untuk membahas langkah-langkah pencegahan kecelakaan akibat pengemudi mabuk. Kasus tragis yang menewaskan sepasang suami istri hingga menyisakan dua anak yatim piatu menjadi pemicu utama pembahasan ini.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan manajemen Rumah Hiburan Umum (RHU) Ambyar dan Paradise, Himpunan Pengusaha Rumah Hiburan (Hiperhu), Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pada kesempatan itu, Agus, perwakilan RHU Paradise, menyatakan pihaknya sudah menjalankan SOP yang meliputi penyediaan tenaga kesehatan (nakes), layanan pengemudi pengganti (car jockey), hingga fasilitas darurat seperti tabung oksigen. Namun, pihaknya tetap kecolongan karena tidak semua pengunjung yang mabuk terlihat dalam kondisi mencurigakan.
Baca Juga: Optimisme RPH Menuju Perseroda: Peluang Dongkrak Pendapatan Pemkot Surabaya
"Kami prihatin atas kejadian ini. Kami sudah memberikan santunan kepada keluarga korban dan siap menanggung biaya pendidikan anak-anak yatim piatu. Tapi memang ada kendala, seperti pengunjung yang menolak menggunakan car jockey karena takut ketahuan oleh keluarganya," ungkap Agus.
Disudut yang sama, Indra, perwakilan dari RHU Ambyar, menambahkan bahwa pihaknya juga terus mengevaluasi layanan untuk pengunjung mabuk, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan dan sopir pengganti. "Banyak pengunjung yang keberatan, sehingga ini menjadi tantangan besar bagi kami," jelasnya.
Sementara Ketua Hiperhu, George Handiwiyanto, menyoroti tidak adanya aturan baku yang mengatur pencegahan pengemudi mabuk di RHU. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota, legislatif, dan aparat keamanan untuk merumuskan regulasi yang lebih jelas.
Baca Juga: Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha Hiburan Surabaya Cegah Pengemudi Mabuk
"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Hiperhu siap menjadi fasilitator untuk menyusun SOP yang baku, agar tidak hanya menjadi inisiatif masing-masing tempat hiburan. Aturan ini penting agar semua pihak merasa aman," tegas George.
Disisi lain, Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya, menekankan perlunya bukti konkret terkait jaminan yang diberikan RHU kepada keluarga korban.
"Kami minta ada perjanjian tertulis yang menjamin kesejahteraan anak-anak korban hingga mereka dewasa. Jangan hanya santunan satu kali, tapi ada bukti bahwa komitmen ini benar-benar ditepati," ujar Budi.
Baca Juga: Legislator PDI-P Soroti Program MBG: Apakah Makan Gratis Masuk Kategori Darurat?
Selain itu, Budi juga mengkritisi sistem perizinan yang lebih banyak diatur oleh pemerintah provinsi, sehingga pengawasan di tingkat kota menjadi lemah. "Kami akan mendorong evaluasi perizinan, termasuk pengawasan minuman beralkohol di RHU yang izinnya masih banyak bertumpu pada restoran," tambahnya.
Satpol PP Surabaya melaporkan bahwa operasi gabungan dengan BNN sudah sering dilakukan, terutama di RHU Paradise. Namun, kewenangan penegakan hukum yang terbatas menjadi kendala utama. "Untuk izin tertentu, itu sepenuhnya wewenang provinsi. Kami berharap ada sinergi yang lebih baik ke depannya," ungkap perwakilan Satpol PP. ***