daerah

Rokok Ilegal Semakin Menjamur, Bea Dan Cukai Terkesan Adanya Pembiaran

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:02 WIB
Rokok Ilegal Semakin Menjamur, Bea Dan Cukai Terkesan Adanya Pembiaran

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Mengingat Rokok Ilegal yang semakin menjamur dan di perjualbelikan secara bebas di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, terkesan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak BEA dan Cukai dalam melakukan Pengawasan dan Pemberantasan.

Hal itu terungkap, berdasarkan investigasi yang dilakukan Awak Media ini di beberapa Warung dan Toko pada hari sabtu 14/10/2022.

BACA JUGA : Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Coffee Morning Bersama Para Awak Media.

Dari Informasi yang dihimpun bahwa rokok yang dimaksud biasanya sales sendiri yang datang dan menawarkan serta mengisi kembali Stok rokok tersebut, Minimal satu hingga dua kali dalam seminggu seperti Rokok Luffman Silver dan Merah, Rave, Manchester, H-Mild, Union, Maxxis dan beberapa merek lainnya.

"salesnya sendiri datang dan mengisi kembali stoknya mas, dikarenakan sangat laris dan murah meriah harga dari 7 ribu rupiah - 11 ribu rupiah per bungkus. berbeda dengan rokok lain yang mempunyai pita pada umumnya"Ucap salah seorang pemilik warung singkat.

Lalu, Slogan yang bertuliskan "GEMPUR ROKOK ILEGAL" dari Bea dan Cukai Buat apa ya?

Menurut Ketua DPD LAMI yang akrab disapa Tok Agus mengungkapkan bahwa dengan penjualan rokok tanpa cukai tersebut sangat berdampak Negatif pada pendapatan Negara

Serta meningkatkan keterjangkauan masyarakat mengonsumsi rokok karena harga rokok ilegal lebih murah, dan juga meningkatkan tingkat kematian atau kesakitan akibat konsumsi rokok yang bertambah.

"seharusnya pihak Bea dan Cukai lebih pro aktif dalam hal ini karena di tangan merekalah ada kewenangan penuh. Namun dengan kejadian yang lagi berlangsung sangat disayangkan"

Lanjutnya, jika mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana

"Ini sangat jelas sudah dituangkan pada aturan serta perundang undangan yang berlaku di negara kita, akan tetapi kenapa Pihak Bea dan Cukai tidak pro aktif dalam hal ini"

Kita berharap semoga segera di lakukan pemberantasan tanpa pemilah milahan, sebagaimana yang kita ketahui bahwa BEA dan CUKAI selalu bikin slogan ‘GEMPUR ROKOK ILEGAL."Ucapnya tegas.

Berita Ini Masih Butuh Konfirmasi Selanjutnya

(YD)

Tags

Terkini