Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Untuk mengantisipasi keberadaan barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melakukan kegiatan razia pada malam hari. Razia kali ini dipimpin oleh Kasubsi kamtib bersama dengan petugas jaga yang sedang bertugas. Selasa, (04/10/2022) pukul 20.15 WIB.
Yang menjadi target razia kali ini adalah blok A kamar I, II, dan III. Seperti razia-razia yang dilakukan sebelumnya, razia dimulai dengan memastikan seluruh WBP berada di dalam kamar masing-masing dan dalam keadaan terkunci. Kemudian para WBP dikeluarkan satu-persatu untuk dilakukan penggeledahan badan.
Usai penggeladahan dilakukan, barulah para petugas memeriksa setiap sudut ruangan di dalam kamar yang menjadi target razia. Untuk memeriksa dan menggeledah apakah barang-barang terlarang ada atau tidak pada kamar hunian tersebut.
Pada razia kali ini, para petugas telah menyita beberapa barang yang dilarang dan barang yang dianggap berbahaya apabila disalah pergunakan. Antara lain kartu domino 1 set, 6 buah paku, 1 buah gunting kuku, 1 buah pinset, 9 buah mancis rusak, 2 buah pisau cukur, 1 buah pisau silet. Seluruh barang sitaan tersebut telah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Razia seperti ini akan rutin dilaksanakan pada Lapas Gunungtua. Untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua.
(Humas Lagunta)