daerah

Membahas Terkait Realisasi Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2022

Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:55 WIB

Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang gelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang di ruangan rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang.

Baca Juga : Roby Kurniawan Resmi Di Lantik Sebagai Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024


Membahas terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Triwulan ke-III, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Tanjungpinang Ashady Selayar.

-


Dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Wakil Ketua Komisi III Surya Admaja, serta Anggota Komisi III lainnya Nasrul, Rika Adrian dan Sri Artha Sihombing, Plt Dinas Perkim Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim MT, Sekretaris Dinas Perkim Deki Iskandar Dinata.

Ashady Selayar menjelaskan bahwa raker tersebut sifatnya pengawasan sesuai yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.“Karena kita akan memasuki pada anggaran murni Tahun 2023, maka kami anggap perlu Raker ini dilaksanakan,” ucapnya singkat.

(Yosdarson Daeli)

Tags

Terkini