daerah

Dari Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Polres Majalengka Lakukan Pemusnahan Barbuk Berupa Sabu dan Ganja

Senin, 19 September 2022 | 19:34 WIB
Kepolisian Resor Majalengka lakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba

Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Kepolisian Resor Majalengka lakukan pemusnahan barang bukti hasil penangkapan kasus Penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Majalengka. Tercatat sebanyak dua kasus dalam kurun waktu satu bulan, Polres Majalengka berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu sabu seberat 53 gram dan jenis ganja kering 53 gram.

Baca Juga : Imbas Adanya Kenaikan Harga BBM Subsidi, Kapolres Majalengka Ajak Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan

Dalam kegiatan konferensi pers di halaman Mapolres Majalengka, Polres Majalengka bersama Kepala Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Majalengka lakukan pemusnahan barang bukti.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kajari dan Perwakilan Pengadilan Negeri Majalengka, dia menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan sesuai surat ketetapan dari Kejari untuk kemudian dilakukan pemusnahan Barbuk.

AKBP Edwin Affandi menyatakan bahwa giat pemusnahan tersebut dilakukan sebagai wujud komitmen dan sinergitas antara penegek hukum.

"Kita menunjukkan sinergitas antara penegak hukum bersama Pak Kajari, dan Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Bu Hakim. Kegiatan ini untuk memberikan transparansi penyelidikan terhadap penanganan barang bukti yang ada. Baik BB sabu-sabu dan Ganja," ujar Kapolres Majalengka, Senin (19/09/2022).

Dengan adanya pemusnahan itu, Kapolres Majalengka berharap kasus terkait Penyalahgunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Majalengka sebagai upaya efek jera bagi para pelaku.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan seperti ini mengurungkan niat para pelaku Tindak Pidana khususnya narkotika untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum Majalengka. Kita insyaallah akan tetap melakukan pencarian dan penindakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika," ucapnya.

Sempat mengalami kenaikan angka kasus Narkoba, Polres Majalengka secara tegas menyatakan akan perang melawan kejahatan penyalahgunaan narkoba apapun bentuk dan jenisnya. Sehingga, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Majalengka untuk bersinergi menuntaskan kasus terkait narkoba.

"Beberapa saat terakhir memang mengalami peningkatan adanya penangkapan Narkotika di kabupaten Majalengka. Kita menjadi lebih waspada, karena itu saya mengajak Kajari dan pengadilan untuk bersinergi mengatasi kasus-kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman menuturkan bahwa pihaknya secara tegas berkomitmen dengan penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba.

"Ini dilaksanakan atau dilakukan merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan hukum. Saya kepala dari Majalengka pelaku yang membuat surat ketetapan terus barang bukti, kemudian pak Kapolres selaku penyidik dan juga dihadiri oleh 2 hakim dari Pengadilan Negeri Majalengka," ungkap Eman Sulaeman.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi Bentuk kerja sama Antara APH baik penyidik dalam kepolisian, penuntut umum dan juga, Pengadilan yaitu hakim.

Tags

Terkini