NAWACITAPOST.COM – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan, jajarannya telah mengambil beberapa Langkah dalam menjaga ketertiban umum serta menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan kepada media usai gelaran Rakor bersama Komisi A DPRD Surabaya pada Selasa (22/10/2024), di kantor Dewan Yos Sudarso.
"Kami diundang oleh Komisi A untuk menyampaikan tugas-tugas dan tanggung jawab kami, serta menjelaskan upaya yang telah dilakukan dalam menjaga ketertiban umum dan menangani berbagai persoalan sosial di masyarakat," ujar Fikser.
Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya dorong Optimalkan Program Prioritas di Tengah Tantangan Fiskal
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah perbaikan sistem tanggapan masyarakat melalui layanan jaringan darurat 112. Fikser menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah masukan terkait keterlambatan respon saat masyarakat melaporkan kejadian darurat.
“Kami mendengar informasi dan masukan dari Komisi A terkait keluhan masyarakat soal keterlambatan respons 112, di mana kejadian di lapangan tidak tertangani cepat. Untuk itu, kami sudah melakukan perubahan signifikan dalam dua bulan terakhir dengan memperbarui jalur komunikasi di command center 112,” jelas Fikser, yang juga menjabat sebagai Pjs. Kepala Dinas Kominfo Surabaya.
Sistem baru ini, menurut Fikser, kini menggunakan layanan yang terhubung melalui jaringan swasta JASINTA, yang mempercepat penanganan panggilan darurat. Perubahan tersebut memungkinkan pemantauan langsung terhadap panggilan yang masuk, termasuk memonitor waktu respon serta petugas yang menangani laporan.
Baca Juga: PD Pasar Surya Fokus Penyelesaian Utang dan Revitalisasi Tiga Pasar
“Kami sekarang bisa tahu call taker mana yang tidak merespon, jam berapa, dan siapa yang bertugas. Ini menjadi bahan evaluasi yang penting agar tidak ada lagi saling menyalahkan di internal maupun antara masyarakat dan petugas,” tambah Fikser.
Selain memperbaiki sistem komunikasi, simulasi penanganan darurat juga dilakukan untuk mengukur respon berbagai OPD terkait di lapangan, termasuk Dinas Kesehatan dan BPBD Surabaya. Fikser mengungkapkan bahwa simulasi ini melibatkan skenario darurat seperti permintaan ambulans dan penanganan kebakaran, di mana respon time setiap tim diukur secara ketat.
“Simulasi sudah dilakukan bersama BPBD dan tim medis dari Dinas Kesehatan. Kami juga libatkan PMI dalam penanganan kebakaran dan situasi darurat lainnya, agar semua OPD lapangan siap berkoordinasi dengan baik,” tutupnya.
Baca Juga: Komisi D: APBD Surabaya 2025 Fokus Tuntaskan Pendidikan dan Kesehatan
Dengan perbaikan jalur komunikasi dan simulasi tersebut, M. Fikser berharap keluhan masyarakat terkait layanan 112 dapat tertangani lebih cepat dan efisien, sehingga meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan semua pihak dalam menangani keadaan darurat. ***