daerah

Rapat Dewan Bahas Uang Rakyat Kok Tertutup?

Jumat, 19 Agustus 2022 | 00:31 WIB
Rapat Banggar tertutup DPRD Surabaya tanggal 11 Agustus 2022. Nampak Awak Media yang tak diijinkan masuk.

Surabaya NAWACITAPOST - DPRD kota Surabaya seolah tak mengaca kepada kakak kakanya di DPR RI yang selalu menyiarkan secara terbuka dan utuh seluruh rapat rapatnya.

Dari pengamatan media, di setiap rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Surabaya, selalu dilakukan tertutup. Ada apa?

Dihubungi awak Nawacitapost, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan secara singkat bahwa dalam Tatib DPRD sudah diatur, setiap rapat di DPRD dinyatakan terbuka, kecuali rapat yang dinyatakan tertutup.

"Dinamika diskusi dan perdebatan berlangsung intens. Dan, itu sudah disepakati di Banggar sejak lama, " Tambah Adi Sutarwijono yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya, melalui WA Chat, Kamis 18 Agustus 2022, petang.

Disisi lain, Umar Sholahudin dari Parlemen Watch menyayangkan jika pembahasan APBD dalam rapat Banggar DPRD Surabaya dilakukan tertutup.

"Mestinya DPRD harus berpijak pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Clean and Good Goverment). Yang salah satu didalamnya adalah prinsip-prinsip tentang masalah transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat," Kata Umar, dihubungi melalui selulernya, (18/8)

"Untuk itu, semua pembahasan APBD yang Konsletasinya ada di Banggar (DPRD, red), mestinya harus lebih terbuka kepada masyarakat, apalagi itu yang dibahas uang rakyat, " Ungkap Alumni Magister Sosiologi di Pasca Sarjana FISIP Unair tahun 2011 ini.

Maka, menurut Umar, tidak ada alasan bagi anggota Dewan atau siapapun yang terlibat dalam pembahasan RAPBD untuk tidak melibatkan masyarakat atau tidak membuka ruang kepada masyarakat.

"Itu sudah menjadi prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sesuai UU Republik Indonesia no. 14 tahun 2008 " Katanya.

Selain itu, DPRD harus mengacu pada semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) RI, yang di dalam tata kelolanya harus Partisipatif, transparan, akuntable.

"Setiap pembahasan terkait APBD, rakyat harus tahu. Karena itu uang rakyat, bukan uang siapa-siapa, " Tegasnya.

Karena itu, lanjut Umar, setiap masyarakat, baik masyarakat umum ataupun media, dsb, wajib diberi ruang untuk mengetahui.

Ia mengakui, mungkin masyarakat tidak bisa secara langsung mengikuti, disitulah peran media menjadi jembatan untuk memberikan informasi terkait dengan pembahasan anggaran APBD, itu akan lebih baik.

Kebetulan, masih kata Umar, dirinya seringkali mendapat dokumen APBD serta pembahasan-pembahasan dalam rapat Banggar di DPRD Jatim, berikut siapa saja yang ikut didalam pembahasan.

"Itu kan terkait dengan alokasi dan distribusi anggaran. Politik anggaran Parlemen, salah satunya ada di Badan Anggaran. Bagaimana politik anggaran yang dijalankan oleh DPRD dan Pemerintah nantinya akan lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat atau tidak, nah pembahasannya ada di rapat Banggar," ucap Umar.

"Apa sih yang mau ditutupi, wong yang dibahas ini uang rakyat. Malah kalau bisa setiap pembahasan di DPRD, mulai dari KUAPPS, Banggar, Bamus, Komisi dll, bisa terbuka dan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini konsen terhadap anggaran daerah," tutup Umar. (BNW)

Tags

Terkini