Surabaya NAWACITAPOST - Meski masih terbelenggu beberapa perijinan, Opening Trans Icon Surabaya tetap dilakukan dengan meriah dan membawa decak kagum para hadirin.
Selain diketahui belum punya ijin SLF (Sertifikat Laik Fungsi, red), Trans Icon di jalan A Yani Surabaya ini juga dinyatakan masih belum menyelesaikan ganti rugi ke warga yang terdampak pembangunannya.
Tak lama setelah opening, Komisi A DPRD Surabaya langsung memanggil beberapa pihak untuk memberikan penjelasan mengenai pembukaan Trans Icon tanpa dilengkapi SLF yang terlihat seperti dipaksakan ini.
Sebagai lembaga control, Komisi A mengaku hanya ingin penegakan aturan di kota Surabaya dilakukan secara tegas dan adil.
"Sebenarnya kami (Komisi A, red) agak kaget dengan dibukanya Trans Icon, dan setelah kami cek ternyata SLF nya belum selesai pengurusannya, " Ungkap Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A usai gelaran hearing, Jumat 5 Agustus 2022, sore.
Memang diakui, Trans Icon sudah mendapat rekomendasi dari 3 OPD, yakni Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan kota Surabaya.
Namun, menurut Ayu, harusnya ada 7 OPD yang memberi rekomendasi dikeluarkannya ijin SLF, baru boleh dilakukan soft opening, grand opening atau apapun namanya.
Dalam hal ini, Pertiwi Ayu, Legislator Partai Golkar ini memberikan apresiasi kepada Walikota Surabaya yang tidak mau hadir dalam acara tersebut.
"Beliau (Walikota Surabaya Eri Cahyadi, red) bersama jajarannya tidak ada satupun yang hadir, artinya memang betul-betul Trans Icon menyalahi aturan, " Tegas Ayu.
"Jadi, sesuai dengan Perwali 51 tahun 2022, ya harus ditutup dulu sampai persyaratan perijinan dibereskan, " Tambahnya.
Di Surabaya, lanjut Ayu, tidak boleh ada pengusaha yang seenaknya membuka usaha tanpa mentaati aturan yang berlaku.
"Meski membawa uang sekapal, pengusaha yang masuk ke Surabaya harus taat aturan yang berlaku, " Tandasnya.
Diakhir, ia mengaku kecewa beberapa Dinas seringkali mengirimkan pegawai yang tidak berkompeten memberikan keputusan, saat rapat bersama Komisi A.
"Kepala dinas yang sering tidak hadir itu Lingkungan Hidup, Pariwisata, Damkar, dan Dishub. Ini nanti pasti kita jadikan catatan saat melaporkan ke Inspektorat, " Tukasnya.