Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma A.Md.IP., SH., MH, beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3Tahun 2022 secara virtual di Aula Lapas Padangsidimpuan. Jumat, (29/07/2022).
Dalam rangka mewujudkan kebijakan berbasis bukti, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyusun Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karenanya perlu untuk melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Surat Edaran Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4/K-1/HKM.02.3/2019 tentang Pengukuran Kualitas Kebijakan.
Dalam kesempatan ini hadir Kepala BPSDM Kemenkumham, Ibu Sri Puguh Budi Utami. Beliau menuturkan terkait kebijakan publik yang akan dibentuk, diperlukannya data yang konkret. Sehingga para pembuat kebijakan publik perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat masyarakat yang nantinya menjadi sasaran terhadap kebijakan tersebut.
Di akhir sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf selama bertugas, dikarenakan senin nanti beliau akan memasuki masa purnabakti. "Sebagai seorang perempuan kita punya peranan besar dalam pembentukan suatu kebijakan" ucap Ibu Sri Puguh.
Salah satu narasumber yang hadir dalam acara tersebut ialah Bapak Dr. Tri Widodo, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara. Dalam kesempatannya beliau memaparkan bahwa selama ini banyak sekali kebijakan yang diambil tetapi tidak berdampak positif bagi masyarakat, tumpang tindih, dan minim evidence-based.
Terdapat beberapa upaya yang dalam peningkatan kualitas kebijakan. Peningkatan tata kelola dan dan kapasitas manajemen kebijakan di instansi difokuskan dalam 4 aspek yaitu : Substansi Kebijakan ; Bisnis proses penyusunan kebijakan ; Pelibatan stakeholder; danDukungan sumber daya manusia yang berkompeten.
(Humas Lapasid)