daerah

Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 Secara Virtual

Jumat, 29 Juli 2022 | 15:30 WIB

Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala beserta jajaran Rutan Kelas IIB Sibuhuan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang ada di Seluruh Indonesia baik itu secara langsung dan virtual. Jumat, 29 Juli 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Balitbangkumham Ibu Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa Tata Kelola Kebijakan Publik adalah proses pembuatan Kebijakan Publik yang sistematis dengan mengacu pada prinsip partisipasi, transparan, akuntabel, kompeten, responsif, efektif, berkelanjutan dan adil berdasarkan bukti atau data.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 dengan moderator Edward J. Sinaga dan narasumber masing-masing Sujatmiko (Analisis kebijakan madya Balitbang HAM), Nevi Farida (Peneliti Madya) dan Tri Widodo. dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

(Humas Rutan Sibuhuan)

Tags

Terkini