daerah

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut kembali Laksanakan Sidang Online Terhadap 2 Orang Tahanan

Kamis, 28 Juli 2022 | 15:25 WIB

Natal, NAWACITAPOST.COM - Rutan Natal bekerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Natal dan Pengadilan Negeri Mandailing Natal melaksanakan Sidang Online (Virtual) terhadap 2 orang tahanan. Kamis, 28 Juli 2022.

BACA JUGA : Tim e-Sport Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Mengikuti Lomba Mobile Legend : Bang Bang (MLBB) Dalam Rangka HDKD Ke-77 Tahun 2022 

Adapun agenda sidang kali ini adalah penetapan vonis terhadap masing-masing terdakwa E dan R oleh majelis hakim, dimana E mendapt tuntutan 1 tahun 10 bulan, sedangkan R mendapat tuntutan 5 bulan.

Prosesi sidang tersebut berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala. Para terdakwa dengan lapang dada menerima putusan vonis yang diberikan.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini